?
Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, PT ÀÖ²¥´«Ã½ Kolaborasi Kemnaker Sulsel dan Disnaker Lutim Gelar Pelatihan Bagi Serikat Pekerja
Sorowako, 17 Juni 2026 - Di tengah dinamika regulasi yang dinamis serta tuntutan keselarasan antara pekerja dan perusahaan, PT ÀÖ²¥´«Ã½ Indonesia Tbk (PTVI) berkomitmen untuk menjaga harmonisasi lingkungan kerja. Salah satu upaya yang dilakukan melalui pelaksanaan Pelatihan Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan yang berlangsung di Taman Antar Bangsa (TAB).
Kegiatan tersebut berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Selatan, dan Dinas Tenaga Kerja Luwu Timur serta menghadirkan peserta yang merupakan pengurus dari Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak Gas Bumi dan Umum (SPKEKP), Serikat Pekerja Bersatu ÀÖ²¥´«Ã½ Indonesia (SPBVI), Federasi Pertambangan dan Energi, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesi (FPE KSBSI), Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI), Serikat Pekerja Bersatu ÀÖ²¥´«Ã½ Indonesia (SPBVI), Serikat Staff ÀÖ²¥´«Ã½ Indonesia (SSVI), dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesi (PK SBSI).
Senior Industrial Relations Analyst PTVI, Muhammad Parawansa Lamude mengungkapkan, pelatihan yang berlangsung selama dua hari ini termaktub dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang mengamanatkan perusahaan untuk melaksanakan training bagi pengurus serikat pekerja maupun serikat buruh.
"Bagi PT ÀÖ²¥´«Ã½, Serikat Pekerja dan Serikat Buruh adalah mitra strategis dalam mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Pelatihan ini adalah langkah proaktif kami untuk membangun kesamaan persepsi antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah sehingga dapat bersama-sama memastikan lingkungan kerja di seluruh area operasional tetap aman, produktif, serta harmonis," ungkap Parawansa.
Apresiasi atas pelaksanaan Pelatihan Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan ini disampaikan oleh Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Luwu Timur, Nasrullah yang menegaskan bahwa agenda seperti ini memperkuat hubungan tripartit antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah sebagai satu sistem yang tidak terpisahkan. Kolaborasi intensif sangat diharapkan agar semua pihak dapat terus bersinergi dalam banyak hal di masa depan.
Selain itu, pelatihan ini juga sejalan dengan tujuan utama hubungan industrial, yaitu menciptakan hubungan yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan terkait waktu kerja, waktu istirahat, upah, hingga perlindungan ketenagakerjaan.
"Kami apresiasi kegiatan seperti ini karena kami memahami bersama bahwa pemerintah sebagai regulator di bidang ketenagakerjaan harus responsif terhadap berbagai dinamika keternagakerjaan uang dialami oleh pekerja ataupun perusahaan," ujar Nasrullah.
Ke depan, PTVI akan terus mendorong dan menginisiasi ruang kolaboratif sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan bisnis yang berjalan beriringan dengan regulasi dan hak-hak pekerja.
