

Sistem pelaporan pelanggaran
Sejak 1 Januari 2016, Perseroan memberlakukan ÀÖ²¥´«Ã½ Whistleblower Channel atau VWC, sebuah layanan pelaporan yang dikelola secara independen dan profesional oleh penyedia layanan pelaporan pelanggaran di Indonesia. VWC terhubung langsung dengan tim Whistleblower PT ÀÖ²¥´«Ã½, yang mengelola laporan yang diterima. VWC dapat digunakan untuk menyampaikan laporan pelanggaran yang berhubungan dengan PT ÀÖ²¥´«Ã½ Indonesia.
Pengajuan Laporan
Laporan pelanggaran dapat disampaikan dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris, melalui saluran yang tersedia.


Foto: ÀÖ²¥´«Ã½
Kanal Pelaporan VWC
Telepon bebas pulsa. Pelapor tidak harus menyampaikan identitasnya.
Formulir pelaporan dapat diunduh di Informasi lengkap terdapat dalam lembar faks.
Alamat email pelapor tidak akan diberikan ke tim Whistleblower PT ÀÖ²¥´«Ã½ Indonesia tanpa seizin pelapor.
Formulir pelaporan dapat diunduh di Detail informasi yang dilaporkan harus diisi pada lembar formulir yang disediakan.
Proses Penanganan Pelaporan Pelanggaran
Violation reporting process
Jumlah Pelaporan Pelanggaran dan Hasil Penanganan pada 2025
Selama 2025, terdapat 60 laporan dugaan pelanggaran yang dilaporkan melalui VWC dan semuanya (100%) telah ditindaklanjuti. Hal-hal yang dilaporkan, di antaranya penipuan, konflik kepentingan, hubungan interpersonal, hubungan dengan pihak ketiga, kesehatan dan keselamatan kerja, dan lingkungan.
Sebanyak 30 laporan atau 50% yang diterima VWC dikategorikan relevan, dan membutuhkan tindak lanjut investigasi dengan tetap memegang prinsip kerahasiaan dan perlindungan pelapor.



